Sub Unit Layanan Teknologi dan Keamanan Informasi

Sub Unit Layanan Teknologi dan Keamanan Informasi

Sub Unit Layanan Teknologi dan Keamanan Informasi merupakan bagian yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur teknologi, keamanan informasi, serta operasional pusat data dan jaringan. Sub unit ini memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan, keandalan, dan keamanan layanan teknologi informasi dalam suatu organisasi.

Tugas dan Tanggung Jawab

1. Data Center Management

  1. Mengelola dan memelihara pusat data agar tetap optimal dan andal.

  2. Melakukan pemantauan serta perawatan berkala terhadap server, penyimpanan data, dan perangkat infrastruktur lainnya.

2. Network Center Management

  1. Mengelola jaringan komputer organisasi, mencakup LAN, WAN, dan konektivitas internet.

  2. Melakukan konfigurasi, pemeliharaan, dan optimasi perangkat jaringan (router, switch, firewall, access point).

  3. Memastikan kualitas layanan jaringan melalui penerapan QoS dan manajemen bandwidth.

3. Security Management

  1. Menerapkan kebijakan keamanan informasi sesuai standar yang berlaku.

  2. Mengidentifikasi serta menangani ancaman keamanan siber seperti malware, phishing, dan peretasan.

  3. Mengelola sistem autentikasi, enkripsi, dan pengendalian akses terhadap data maupun sistem informasi.

4. Layanan Keluhan / Service Desk

  1. Menjadi pusat layanan pertama bagi pengguna dalam menangani keluhan, gangguan, atau permintaan layanan terkait TI.

  2. Memberikan dukungan teknis dan solusi cepat untuk menjaga kelancaran operasional organisasi.


✨ Dengan peran pentingnya, Sub Unit Layanan Teknologi dan Keamanan Informasi menjadi pilar utama dalam mendukung keberlangsungan operasional organisasi melalui layanan TI yang andal, efisien, dan aman.